LINTAS BLORA, BLORA- Sepanjang Tahun 2020, Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap sebanyak 126 kasus tindak pidana. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, S.I.K., M.Hum., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setiyanto, S.H., M.H. Selasa, (29/12).
Menurut data dari Satreskrim Polres Blora, tindak pidana yang dilaporkan masyarakat kepada Polres Blora sepanjang tahun 2020 sebanyak 135 kasus dan yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Blora sebanyak 126 kasus.
“Ada 135 Laporan Tindak Pidana dan 126 kasus diantaranya berhasil kita ungkap. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 90 persen kasus tindak pidana di Blora,” jelas Kasat Reskrim AKP Setiyanto, S.H., M.H.
Adapun beberapa kasus yang mendominasi diantaranya kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Currat) sebanyak 22 kasus. Dari 22 kasus tersebut semuanya berhasil diungkap oleh Satreksrim Polres Blora.
Kemudian ada kasus tipu gelap dimana ada 12 kasus dan 11 kasus berhasil diungkap.