LINTAS BLORA, BLORA- Untuk mencegah munculnya kerumunan masyarakat pada malam tahun baru 2021 yang dikhawatirkan dapat menularkan Covid-19. Petugas gabungan dari Polres Blora, serta Kodim 0721/Blora dan Instansi terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri.
Adapun Maklumat Kapolri tentang penerapan protokol kesehatan tertuang dalam Maklumat Kapolri bernomor Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Polsek Blora Bripka Achmad Nur Kholik bersama dengan Babinsa Peltu Sunarto dan Lurah Martin Ukie Andhana, Rabu (30/12/2020). Nampak melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri di sepanjang jalan Gatot Subroto, serta di kawasan kuliner Koplakan Blora. Selain sosialisasi, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan juga membagikan masker gratis kepada warga.
Sosialisasi dilakukan dengan cara berkeliling wilayah kelurahan Kauman, serta menempelkan Maklumat Kapolri pada lokasi yang strategis.
“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat agar dalam perayaan malam Tahun Baru 2021 tidak menimbulkan kerumunan. Rayakan malam Tahun Baru dengan sederhana dan dirumah saja. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19,” ucap Bhabinkamtibmas Bripka Achmad Nur Kholik.