Sementara itu, Lurah Kauman Martin Ukie Adhana menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh pelaksanaan Maklumat Kapolri, dan dirinya telah menyampaikan kepada seluruh perangkat Kelurahan Kauman agar mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh warga.
“Tentunya Maklumat Kapolri ini adalah untuk kebaikan dan kesehatan bersama dan kami telah berkomitmen untuk melaksanakannya,” kata Lurah Kauman.
Terpisah Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Ferry Irawan, S.I.K., M.Hum., melalui Kapolsek Blora AKP Joko Priyono, S.H., mengungkapkan bahwa selama malam tahun baru petugas gabungan akan melakukan patroli mobiling untuk antisipasi keramaian pada saat malam tahun baru. Dan jika ditemukan kerumunan massa, maka petugas gabungan tak akan segan untuk membubarkan.
“Jika kita temukan kerumunan saat malam tahun baru, maka akan kita bubarkan. Karena situasi masih dalam keadaan darurat Covid-19,” kata Kapolsek Blora. (Ambr)