Rekomendasi Legislatitif (2)

LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora tahun 2022 dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2021. Acara Musrenbang RKPD dipusatkan di pendopo Kabupaten Blora dengan dihadiri Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Ketua DPRD Kabupaten Blora HM. Dasum, SE, MMA, Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat Musrenbang ini dilaksanakan ketika masa pandemi, maka pembukaan musrenbang juga diikuti pejabat Pemerintah Daerah di kantor masing – masing melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Blora, HM. Dasum, SE, MMA, kembali menyampaikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, setelah sebelumnya juga memberikan rekomendasi dalam rapat paripurna rekomendasi LKPJ Bupati Blora tahun 2020 (23/3). Dasum mengungkapkan bahwa, DPRD sebagai bagian dari unsur Pemerintahan Daerah, DPRD Kabupaten Blora sudah barang tentu harus dilibatkan secara intensif dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen RKPD setiap tahunnya. “Dengan dilibatkannya Dewan dalam pembahasan sejak awal, diharapkan dapat memberi masukan yang signifikan, dalam bentuk pokok-pokok pikiran masyarakat atau hal-hal yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Blora”. terangnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Dasum menerangkan bahwa berdasarkan pokok – pokok pikiran masyarakat, DPRD merekomendasikan enam hal penting untuk penyusunan RKPD tahun 2022. Pertama adalah bahwa pelayanan kesehatan masih menjadi prioritas di masa pandemi COVID-19. Ketersediaan vaksin Covid-19 juga menjadi hal yang penting demi memutus penyebaran virus Global di tanah air.

Rekomendasi kedua Dasum menyebutkan harus terjadinya keseimbangan antara pembangunan dan kesiapan SDM dengan tujuan untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Blora akibat dampak dari Covid-19. DPRD mendorong agar peningkatan SDM masyarakat khususnya bagi tenaga kerja lokal perlu dilakukan, sehingga mereka siap bersaing di dunia kerja.

Pada rekomendasi ketiga, Dasum mengingatkan bahwa Kabupaten Blora merupakan kategori wilayah rawan bencana kekeringan. DPRD menilai bahwa Pemerintah Daerah harus punya solusi untuk bencana kekeringan ini baik solusi yang bersifat short time maupun solusi yang bersifat long time melalui pelayanan PDAM.

Selanjutnya, dalam rekomendasi keempat Dasum memaparkan tentang pentingnya pembangunan infrastruktur jalan. “Bahwa pendapat yang mengatakan bahwa infrastruktur tidak berkaitan dengan upaya pengentasan kemiskinan, adalah kurang tepat. DPRD melihat justru kerusakan infrastruktur inilah salah satu penyebab kemiskinan, Infrastruktur yang baik akan meningkatkan konektivitas antar wilayah, yang berefek pula pada kegiatan ekonomi”. jelasnya. Disamping pembangunan pada bidang infrastruktur, pada rekomendasi yang kelima Dasum menyadari bahwa mata pencaharian penduduk Kabupaten Blora masih didominasi sektor pertanian. Oleh karena itu, DPRD menilai bahwa peningkatan hasil produktivitas pertanian perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah, baik berupa peningkatan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan pemenuhan sarana produksi pertanian, termasuk adanya penyelesaian masalah kelangkaan pupuk.

Rekomendasi terakhir Dasum mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009, pemerintah daerah dan institusi yang dibiayai negara harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Pelayanan publik juga merupakan cermin kualitas penyelenggaran pemerintah daerah yang dirasakan langsung masyarakat. DPRD mendukung penuh terintegrasinya layanan pemerintah pusat, daerah, bahkan swasta, melalui Mall Pelayanan Publik. Integrasi sistem pelayanan, dengan memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi dan informasi, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan efisien.

Dalam penutupnya Dasum menyampaikan, DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah mengharapkan agar Musrenbang ini merupakan suatu kesempatan untuk mengkomunikasikan perencanaan yang bersifat populis sehingga dalam pengaplikasiannya betul-betul menyentuh problem dan kebutuhan, serta berdampak pada kebaikan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Blora. “Kita perlu membuka diri terhadap segala masukan dari semua elemen masyarakat terutama segala aspirasi yang masuk dan urgensitas kebutuhan serta persoalan-persoalan yang menuntut penanganan segera, dan tentunya kita tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah”. tutupnya. (AF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *