LINTAS BLORA, TUNJUNGAN – Unit Pengelola Keuangan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun buku 2020 di Pendopo Kecamatan Tunjungan, Rabu (27/01/2021).
Hadir dalam musyawarah Kadinas PMD, Forkumpimcam Tunjungan, Kades sekecamatan Tunjungan, Wakil Penerima Manfaat, Lembaga Pendukung UPK dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
UPK DAPM sendiri adalah unit yang mengelola dana milik masyarakat sebagai penerima manfaat PNPM Mandiri dan dikelola di bawah kerangka kebijakan PNPM Mandiri. Tugas pokok dan fungsinya mengelola uang negara, yang sudah berjalan 17 tahun harus tetap eksis berjalan dan pertanggung jawabankan untuk membantu perekonomian masyarakat.
Kusrin, Ketua UPK DAPM Kecamatan Tunjungan menjelaskan, LPj digelar untuk mempertanggungjawabkan semua pekerjaan DAPM kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Intinya kita sampaikan apa-apa saja yang sudah kami lakukan selama satu tahun dan masyarakat harus tahu,” terang Kusrin.
Banyak target yang telah direncanakan namun tidak tercapai. Kusrin mengaku tidak tercapainya target dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai.
“Pandemi Covid-19 telah menyebabkan tidak terealisasinya target yang telah ditetapkan oleh UPK DAPM Kecamatan Tunjungan di tahun 2020,” ungkapnya.
Selaku Ketua UPK DAPM Kecamatan Tunjungan, Kusrin berharap, pemerintah memberi dukungan supaya kami bisa akomodir usulan dari masyarakat yang saat ini sangat membutuhkan untuk modal usaha.
“Kami pengurus UPK DAPM Kecamatan Tunjungan sangat berharap pemerintah memberi dukungan supaya kami bisa akomodir usulan dari masyarakat kelompok peminjam yang saat ini sangat membutuhkan untuk modal usaha mereka,” pungkasnya. (Dwina)