LINTAS BLORA, JIKEN – Bhabinkamtibmas Desa Bangowan Polsek Jiken Polres Blora Bripka Nyamat Ari Widodo, ST menyambangi Wisata Alam Bukit Kunci yang berada di wilayah binaannya, Minggu (07/02)
Dalam sambang tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Nyamat bertemu dengan Yusikin, salah satu pengelola Wisata Bukit Kunci. Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran Bupati Blora untuk lokasi wisata sementara di tutup, karena ada program Jateng Di Rumah Saja yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Blora.
“Kemarin sudah kita sosialisasikan, namun demikian menindaklanjuti perintah Bapak Kapolres, hari ini tetap kita lakukan pantauan. Dan alhamdulilah pengelola telah mematuhi Surat Edaran Bupati Blora tersebut,” ujar Bripka Nyamat.
Sementara itu, Pengelola Wisata Bukit Kunci, Yusikin menceritakan bahwa selama tutup dua hari, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk kerja bakti dan memugar taman-taman yang ada di Bukit Kunci.
“Sejak awal kami telah berkomitmen untuk mematuhi Surat Edaran Bupati, dan waktu tersebut kami manfaatkan untuk kerja bakti sambil membenahi fasilitas di Bukit Kunci,” ujar Yusikin
Kapolsek Jiken Iptu Nur Dwi Edi, S.H, M.H menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Bripka Nyamat adalah penjabaran dan tindak lanjut dari pimpinan untuk mensukseskan program “Jateng di Rumah Saja” yang bertujuan mencegah penularan Covid-19.
“Kami yang berada di Polsek, sebagai ujung tombak tentunya akan melaksanakan dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi atensi pimpinan, dan alhamdulilah sebagian besar warga di Kecamatan Jiken telah sadar dan peduli untuk ikut mensukseskan program ini,” ujar Kapolsek Jiken.(frst)