LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Bupati Djoko Nugroho pimpin rakor “Gerakan Jateng di Rumah Saja” untuk wilayah Kabupaten Blora sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No. 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021 tentang peningkatan kedisplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasanan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II Jawa Tengah, siang ini Rabu (3/1/2021) di Ruang Pertemuan Setda.
Gerakan ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Gubernur Jawa Tengah di tengah semakin tingginya angka persebaran Covid-19 di Jawa Tengah.
Bupati Djoko Nugroho mengawali rakor menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan untuk menekan angka kerumunan yang diharapkan dapat menghentikan persebaran virus Covid-19.
Maksud dari gerakan ini sebagai tindak lanjut PPKM yang sudah dua kali diperpanjang dan masih belum mampu menekan angka persebaran Covid-19. Harapannya dengan mengurangi keluar rumah selama dua hari, persebaran virus ini akan terhenti,” kata Bupati.
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa sampai dengan hari ini yg meninggal karena Covid-19 di Blora sudah 198 orang dan sampai kapan ini akan berlangsung tidak bisa diprediksi.
Beberapa kali saya sampaikan, Covid-19 di Indonesia ini akan berlangsung lama dikarenakan wilayah Indonesia ini luas. Perilaku warga masyarakatnya yang seolah-olah tidak ada virus ini. Sementara saat ini di media-media sosial para ahli, dokter menyampaikan gejala-gejala pertumbuhan virus ini yang susah terdeteksi,” lanjut Bupati.