LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora dilaksanakan di Pendopo DPRD, Kamis (11/12). Rapat di hadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blora Pimpinan dan anggota partai politik, dan jajaran eksekutif Kabupaten Blora. Dalam kesempatan ini, Bupati Blora, Djoko Nugroho menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggunjawaban) Bupati Blora Akhir Tahun Anggaran 2020.
LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya akan dibahas secara intern oleh DPRD dan hasil dari pembahasan tersebut berupa Keputusan DPRD perihal rekomendasi dan catatan atas LKPJ kepada Bupati untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun berikutnya.
Dalam laporannya, Djoko Nugroho menyampaikan Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2020 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 dalam kondisi Unaudited.
“Target Pendapatan Daerah Kabupaten Blora sebesar Rp 2.132.748.657.216,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 2.128.096.502.114,00 atau 99,78%-nya. Sedangkan Pendapatan Asli Daerah dengan target sebesar Rp 277.463.428.182,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 299.837.200.880,00 atau 108,06%,” terang Djoko Nugroho.
“Dana Perimbangan Kabupaten Blora dengan target sebesar Rp 1.298.300.937.134,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.259.239.750.269,00 atau 96,99%. Dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dengan target sebesar Rp556.984.291.900,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 569.019.550.965,00 atau 102,16%,” lanjutnya.
Menyinggung mengenai Belanja Daerah, Djoko Nugroho menyampaikan bahwa Belanja Daerah Kabupaten Blora dengan target sebesar Rp 2.226.101.348.586,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 2.109.155.883.086,00 atau 94,75%.