LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Bupati, Djoko Nugroho, melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) se-Kabupaten Blora secara langsung dan virtual di Pendopo Rumah dinas Bupati, pada hari Jum’at (29/01/2021).
Dalam laporannya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pratikto Nugroho, S.Sos, MM, menyampaikan bahwa pengadaan P3K ini merupakan tahap pertama formasi 2020 dan khusus diperuntukkan bagi guru, tenaga kesehatan dari tenaga honorer eks kategori II dan tenaga harian lepas-tenaga bantu penyuluh pertanian dari Kementrian Pertanian.
Pratikto Nugroho menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi P3A ini dilakukan secara online serta ujiannya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
“Kami menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi P3K untuk formasi 2020 ini dilaksanakan secara online mulai tanggal 10 – 16 Februari 2019 dimana ada sebanyak 521 orang, dan setelah diseleksi secara administrasi terdapat 517 orang yang lolos untuk mengikuti seleksi kompetensi, kemudian seleksi kompetensi dilaksanakan dengan memakai metode CAT dan menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang dimiliki oleh SMAN 1 Blora pada tanggal 23 – 24 Februari 2019,” ucap Pratikto Nugroho.
Selanjutnya, Plt. Kepala BKD menyampaikan bahwa dari seleksi kompetensi yang dilaksanakan dihasilkan 361 peserta yang memenuhi ambang batas (passing grade) dan 156 peserta tidak memenuhi ambang batas (passing grade).
“Hasil dari seleksi ini 361 peserta yang memenuhi passing grade dan 156 peserta tidak memenuhi passing grade, selanjutnya dari hasil seleksi ini disampaikan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pemkab Blora, pada tanggal 26 April 2019,” ucap Plt. Kepala BKD itu.
Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 550 Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020, formasi PPPK Tahap pertama ditetapkan sejumlah 361 orang, dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 tahun sesuai dengan usia per 1 januari 2021.
“Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 550 Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020, formasi PPPK Tahap pertama ditetapkan sejumlah 361 orang, dengan rincian 277 orang guru, 17 tenaga kesehatan dan 67 penyuluh pertanian. Selanjutnya kami sampaikan, ada 2 orang yang tidak dapat diangkat menjadi P3K atas nama Sarijan (penyuluh pertanian) dikarenakan sudah melebihi usia 58 tahun per tanggal 1 Januari 2021 dan Ratna Widyawati, S.Pd.SD. (guru) dikarenakan meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2021, sehingga yang diangkat saat ini ada 359 orang yang diangkat menjadi P3K, dimana dengan masa perjanjian kerja selama 5 sesuai dengan usia per 1 januari 2021,” lanjutnya.