Bupati Putuskan Pemberlakuan Jam Malam

Mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan serta menyambut kegiatan Natal dan Tahun Baru, Bupati mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak mengadakan acara.

“Camat-camat jangan membuat acara perayaan tahun baru apapun. Sekali lagi diseluruh wilayah Kab. Blora tidak ada acara perayaan pergantian tahun. Kumpulkan tokoh agama, pastur, pendeta, MUI juga FKUB terkait dengan kegiatan keagamaan, hal-hal yang bersifat teknis agar segera di tindaklanjuti untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” pinta Bupati.

Bacaan Lainnya

Bupati mengapresiasi kesiapan rumah sakit-rumah sakit diwilayah Kab. Blora dalam menghadapi pandemi ini.

“Terimakasih atas kesiapan seluruh rumah sakit di Blora, saya paham saat ini tenaga medis kita terbatas, grogi dan mereka butuh support dari kita semua. Mari bersama-sama, bahu-membahu menghentikan pandemi ini,” ungkap Djoko Nugroho.

Dan diakhir rakor Bupati kembali menegaskan untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19 agar diberikan bantuan.

“Yang sakit-sakit di rumah tolong di beri bantuan sosial. Klaster perkantoran dihentikan. Dan masyarakat tolong di informasikan dengan rencana pelaksanaan jam malam dan sebagainya,” tutup Bupati.

Rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di Kab. Blora ini diikuti oleh seluruh jajaran Forkopimda, OPD terkait, jajaran rumah sakit swasta, serta Camat di lingkungan Pemerintah Kab. Blora. (wien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *