Desa Adirejo Kecamatan Tunjungan Pencairan Dana Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS)

Penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilaksanakan di Balai Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.

LINTAS BLORA, BLORA- Penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) adalah bantuan yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, di karenakan dampak Covid-19 yang menghambat kegiatan kerja masyarakat.

Tentu saja bantuan ini dilakukan secara mendata masyarakat yang terdampak Covid-19 atau warga yang kurang mampu di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari setiap desa. Penyaluran dana bantuan kali ini dilaksanakan di Balai Desa Adirejo yang hanya bisa diambil oleh pribadi yang bersangkutan. Bantuan ini diadakan selama 9 bulan senilai Rp 200.000 per orang.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak. Masyarakat pun menjalankan dengan tertib tanpa hambatan.

Bapak Yayuk selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mengatakan kepada masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan bantuan ini. Beliau juga berharap kedepannya agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan lancar.

“Saya harap masyarakat tidak hanya mengandalkan bantuan ini dan semoga saja pendemi ini akan segera berakhir, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari dengan lancar,” uraikan Yayuk memungkasi.(lia)(Dwina)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *