LINTAS BLORA, JEPON – Kepala Desa Bacem, Sarmini melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa Bacem, Kecamatan Jepon, Blora. Selasa (06/04/2021)
Pengangkatan perangkat baru berdasarkan Keputusan Kepala Desa nomor 141.3/11/2021.
Bertempat di Balai Desa Bacem dengan disaksikan 2 orang saksi Takim Ketua BPD dan Sutrisno Kepala Urusan Perencanaan, Kepala Desa melantik dan mengambil sumpah enam perangkat desa yang baru.
Adapun 6 nama yang baru dilantik sebagai perangkat desa yaitu ; Aprilia Subiyanti sebagai Sekertaris Desa, Didik Eko Prasetyo sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Jumarno sebagai Kepala Seksi Pemerintahan, Siti Novita Lestari sebagai Seksi Kesejahteraan, Sri Sungatini sebagai Kepala Dusun Bacem, Suwiati sebagai Kepala Dusun Mayaran.
Dalam sambutannya Sarmini mengatakan, untuk 6 perangkat Desa yang baru saja dilantik harus mengemban tiga hal yang harus ditanamkan pada diri, jika mau halal dinikmati.
“Tidak hanya perangkat baru, berlaku untuk semua jajaran perangkat Desa Bacem , harus memiliki tiga emban. Pertama harus memiliki karakter atau akhlak, kedua cerdas dan ketiga interasi atau gagasan maupun inovasi dalam membangun desa dengan baik,” jelasnya.
Kades Bacem juga berpesan kepada perangkat desa yang saja dilantik mulai besok sudah bekerja dan harus banyak-banyak membaca agar memahami aturan yang sudah diterapkan pemerintah kepada desa, agar tidak melenceng dari regulasi maupun ring dalam suatu permainan.
“Intinya perangkat baru dan perangkat desa lama harus pahami aturan dan perundang-undangan, agar bekerja sesuai tupoksi masing-masing serta tidak sombong. Ayomi masyarakat, bekerja harus secara optimal dan ikhlas menjalankan tugas sesuai sumpah janji jabatan saat dilantik,” pesannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtimas Desa Bacem, Perangkat Desa lainnya dan sejumlah elemen masyarakat. (frst)