LINTAS BLORA, TODANAN – Desa Dalangan Kecamatan Todanan Kabupaten Blora melakukan Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P5D). Kegiatan dilaksanakan hari ini, Selasa 02 Februari 2021 di Balai Desa Dalangan dimulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Sriyono Kades Dalangan mengatakan untuk secepatnya melakukan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa yang sudah kosong terlalu lama. “Desa Dalangan sudah terlalu lama mengalami kekosongan perangkat desa, kekosongan itu meliputi sekretaris desa, kaur pemerintahan, kaur kesejahteraan, kaur pelayanan, kaur perencanaan dan kadus di tiga dusun desa Dalangan,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Todanan, didampingi beberapa staf Kecamatan serta Forkopimcam Kecamatan Todanan, Lembaga Desa Dalangan dan tokoh – tokoh masyarakat Desa Dalangan Kecamatan Todanan.
Camat Todanan menegaskan syarat utama untuk ikut seleksi perangkat desa harus bisa komputer dan punya sertifikat komputer. “Ada beberapa syarat untuk bisa ikut seleksi menjadi perangkat desa, diantaranya adalah syarat ijazah, minimal umur, masa kerja di desa, serta harus bisa komputer dan mempunyai sertifikat komputer,” tandasnya. (bs)