Desa se-Kecamatan Jepon Terima Sosialisasi E-Planing dan SIPD

LINTAS BLORA, JEPON – Dua puluh empat petugas aplikasi desa turut serta dalam pelaksanaan sosialisasi E-planing dan Sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), Selasa (12/1) kegiatan dimulai pada pukul 09.00 sampai pukul 11.30 WIB di aula Kecamatan Jepon.

Hadir dalam kegiatan tersebut, selain 24 petugas aplikasi desa, turut hadir Tri Cahyo Bappeda Blora.

Bacaan Lainnya

Tri Cahyo mengatakan, E-planing itu bertujuan untuk menampung seluruh usulan perencanaan pembangun desa baik yang bersumber dari dana APBD maupun aspirasi tahun 2022.

“Pelaksanaan E-planing ini ditujukan untuk menampung seluruh usulan perencanaan pembangunan desa, baik yang bersumber dari dana APBD maupun aspirasi tahun 2022,” jelasnya.

Adapun batas waktu input data tentang usulan perencanaan pembangunan Desa sampai tanggal 31 Januari 2021.

“Kami berikan batas waktu penyerahan input data tersebut sampai dengan tanggal 31 Januari 2021,” ungkapnya mengakhiri. (bud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *