LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Kegiatan Pengecekan Bangunan Rutan yaitu teralis, tembok, pagar kawat, beranggang, saluran irigasi, sebagai tindakan Deteksi Dini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora.
Sesuai dengan arahan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora, guna mencegah terjadinya gangguan kamtib maka di lakukan upaya deteksi dini gangguan kamtib dengan mengecek kondisi Bangunan Rutan pada hari Senin, 9 Agustus 2021.
Kegiatan di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora diikuti oleh Jajaran Keamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora. Kegiatan Berlangsung selama 90 Menit untuk memeriksa seluruh bagian Bangunan guna mengecek kondisi kelayakan atau kerusakan serta meminimalisir adanya bangunan yang membahayakan untuk keamanan Rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora, Sudiarto menyampaikan, “Kegiatan pengecekan Bangunan Rutan ini merupakan agenda rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Blora.
Sudiarto mengatakan, monitoring dan pengecekan Bangunan Rutan ini sudah menjadi rutinitas yang dilakukan untuk mencegah gangguan kamtib sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”. Satu dari tiga kunci tersebut adalah deteksi dini gangguan kamtib.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dirinya dan seluruh jajaran akan tetap waspada dalam melaksanakan tugas, baik melalui kontrol blok secara kontinyu, pengecekan kondisi bangunan, teralis, dan branggang, serta pengisian buku laporan sesuai dengan tugas dan fungsi yang dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya dan mengapresiasi kegiatan tersebut. “Tetap tingkatkan sinergi pada semua pegawai, laksanakan tugas dengan baik dan tetap semangat serta waspada dalam bertugas. Bersama kita bisa,” tegas Karutan. (Ambr)