LINTAS BLORA, JEPON – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora mengadakan bimbingan teknis Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten Blora. Acara ini digelar tanggal 23 – 31 Maret 2021 di Omah Joglo Nirwana Desa Tempellemahabang Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Mengingat masih dalam masa pandemi, pelaksanaan Bimtek ini dilakukan secara bergelombang maksimal 50 peserta di setiap sesionnya dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Hadir dalam acara pembukaan bimtek tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Blora, Dwi Edy Setyawan, S.STP, MM.
Dalam sambutanya, sekaligus membuka acara bimtek tersebut, Dwi Edy Setyawan, S.STP, MM mengemukakan bahwa pelaksanaan bimtek ini demi mengoptimalisasi tugas, fungsi, hak, kewajiban dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif, efisen, dan akuntable. “Permasalahan di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa kedepan semakin kompleks, sehingga peningkatan kapasitas anggota BPD sangat urgent sekali. Alhamdulillah untuk pertama kalinya kita bisa mengadakan bimtek BPD se Kabupaten Blora untuk pertama kali, dengan kehadiran para anggota dewan dari komisi A yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, saya berharap acara peningkatan kapasitas ini dapat kita kembangkan dan berkelanjutan.” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan Supardi, ketua Komisi A. Dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa tahun ini ada peningkatan kesejahteraan untuk para anggota BPD se Kabupaten Blora. Sudah selayaknya peningkatan kesejahteraan tersebut diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan kwalitas anggota BPD. “Komisi A akan selalu mengawal tentang tupoksi BPD, salah satunya adalah dengan pengadaan bimtek semacam ini. Kita berharap hasil dari bimtek ini akan langsung diterapkan di masing – masing desa, sehingga dibawah akan terjadi balance dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa.” pungkasnya. (AF)