LINTAS BLORA, BLORA- Lelang Parkir tahun anggaran 2021 digelar Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora secara terbuka di Aula Kantor DLLAJR, Senin (28/12).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinrumkimhub Pratikno Nugroho, S.Sos., M.M., didampingi Viktor Rudi P.H Kapala UPT Parkir, Ketua Komisi C Subroto dan Mochamad Muchklisin, S.Sos., Perwakilan Inspektorat, Perwakilan BPPKAD, Sekda bagian hukum, dan Peserta lelang.
Dalam sambutannya Praktikno Nugroho Menyampaikan, terkait lelang hari ini acuannya adalah regulasi yang benar, ketentuan yang ada, dan itu sudah dilakukan terkait pelaksanaan lelang terbuka. sekaligus untuk meningkatkan PAD dan peningkatan Kualitas pelayanan masyarakat yang berhubungan dengan parkir.
“Yang tidak kalah pentingnya, mengelola pakir wilayah dengan baik sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan parkir kendaraan di tepi jalan umum,” jelasnya.
Sedangkan obyek parkir yang tidak diikutsertakan yaitu lapangan Kridosono, Jalan Nasional dan Jalan Provinsi. Kecuali Pasar, Pusat Perdagangan, Pusat Pelayanan Masyarakat dan area Publik.