LINTAS BLORA, KRADENAN – Hari Sabtu (06/02/2021) Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kradenan melaksanakan patroli di jalan raya dan pasar sekitaran wilayah se-Kecamatan Kradenan. Demi mensukseskan Surat Edaran (SE) Gubernur No. 443.5/000/933 dan SE Bupati no 443.5/0445/2021 “Jateng Di Rumah Saja”.
Angka kasus Covid-19 di Jateng yang semakin tinggi tak terkecuali di daerah Blora salah satu alasan dibuatnya gerakan “Jateng Di Rumah Saja”.
Rencana gerakan ini diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu (6/2/2021 dan 7/2/2021). Sehingga diharapkan dua hari masyarakat tidak keluar ruanah maupun ke tempat-tempat umum yang sekiranya menyebabkan kerumunan.
Gerakan ini meminta semua masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kradenan untuk sementara waktu tetap di tempat tinggal masing-masing.
Hal ini diharapkan agar dapat memutus transmisi serta menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kradenan.
Kegiatan patroli Penegakan Disiplin (Gakplin) tersebut Tim satgas Covid-19 juga memberikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Sinergitas antara pemerintah tentunya sebagai penentu kebijakan dan kesadaran masyarakat yang tinggi akan sangat membantu untuk membantu agar kita bisa segera terlepas dari musibah virus Covid-19 ini, semoga dengan usaha bersama dan rasa kepedulian kepada sesama, dengan gerakan dua hari “Di Rumah Saja”, paling tidak aktifitas publik dapat berkurang yang dapat mengurangi resiko penularan, dan terima kasih kepada semua tenaga medis yang selama ini berjuang dengan keras mempertaruhkan nyawa untuk menyelamatkan para penderita Covid-19, semoga musibah ini cepat berlalu,” Kata Sertu Suhardi (Babinsa Desa Sumber) memungkasi. (stw)