
Lintas Blora -Sudah memasuki tahapan paling krusial. Panitia Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Singonegoro, Kecamatan Sawahan menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa Singonegoro tahun 2023.
Acara yang berlangsung di Aula Balai Desa Singonegoro, pada Kamis (22/06/2023) ini, dihadiri langsung oleh Camat Singonegoro Joko Lelono, SE.MM, Jajaran Forkopimcam Singonegoro, Panitia Pilkades, Ketua dan Anggota BPD Desa Sawahan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan semua perangkat Desa Singonegoro.
Dalam sambutannya, Camat Jiken Joko Lelono mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.
Menurut Joko Lelono, setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.
“Pengarahan ini kita berikan kepada kedua calon kepala desa suami istri dengan harapan agar pilkades Singonegoro damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai dengan pasca pelaksanaan,” terangnya.
Lebih lanjut Joko Lelono menegaskan hal terpenting bagi para calon adalah dapat menggerakkan hati masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pesta demokrasi pemilihan kepala desa yang aman dan kondusif. Harapannya siapa saja yang ditakdirkan dan terpilih bisa menjadi kepala desa dan membawa desanya dengan baik.
“Visi-misi kami mencalonkan kades ini ialah ingin menciptakan rasa nyaman untuk masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Sarji.
Istri Sarji calon kepala desa mengatakan terpaksa mencalonkan sebagai kades di Singonegoro untuk menemani suaminya.
Hal itu karena sang suami, hingga menjelang batas waktu akhir pendaftaran calon kades, belum mendapatkan lawan.
‘’Saya terpaksa maju menemani suami agar ada lawan. Hal ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata istri sarji. (Ambr)