LINTAS BLORA, SAMBONG – Gelar Rapat untuk menindak lanjuti Surat edaran Gubernur tentang peningkatan kedisipilinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa tengah.
Nunik Sulistiyo Herniyati. S.sos Camat Sambong di dampingi Iptu Rustam SH Kapolsek Sambong, Danramil 07/Sambong Lettu Inf Lukman Hakim, S. sos, Kepala Pukesmas Sambong, Kepala KUA Sambong dan dihadiri oleh seluruh kepala Desa Sambong yang dilaksanakan di Pendopo Sambong. Kamis(4/2).
Program dua hari dirumah saja tanggal 06 Februari sampai dengan 07 Februari 2021. Dimana seluruh masyarakat Jateng di harapkan dirumah saja dan tidak melalukan kegiatan dirumah.
“Saya harap untuk kepala Desa Sambong mengingatkan warganya dan menjalankan program jogo tonggo untuk mendukung program kali ini,” ujar Nunik Sulistiyo Herniyati. S.sos camat sambong.
Iptu kapolsek Sambong mengatakan untuk masyarakat yang sudah terlanjur menetapkan hajatan pada tanggal 06-07 Februari 2021 diharapkan untuk ditunda atau di batalkan untuk mendukung program pemerintah kali ini.
“Saya harap untuk Kepala desa mengingatkan masyarakat yang ada hajatan tanggal 06/07 Februari 2021 untuk menunda kegiatan hajatan,” ujar Iptu Rustam SH.(frst)