Komisi A DPRD Blora, Pengisian Perangkat Desa Lakukan Secepatnya Sesuai Kebutuhan Desa

LINTAS BLORA, BLORA – Sejumlah desa dikabupaten Blora rata rata mengalami kekosongan perangkat desa, untuk itu Komisi A DPRD Blora bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membahas pengisian Perangkat desa di ruang kerja Komisi A yang dihadiri oleh Ketua Komisi A Supardi beserta anggota Aliuddin, Santoso Budhi Susetyo, Aditya Candra Yogaswara, Kartini, Lusiono, Kepala DPMD Blora.

H. Supardi Ketua Komisi A menyampaikan, wajib apa tidak pengisian perangkat desa tersebut terserah Kepala Desa, karena yg mengerti kebutuhan desa adalah kepala desa itu sendiri, pelaksanaan tehnisnya bisa mandiri, bisa juga melalui pihak ketiga.

Bacaan Lainnya

“Tekhnisnya, ketika Kades merasa perlu diadakannya penambahan perangkat di desa nya maka Kades tersebut mengirim surat kepada Bupati melalui Camat, namun ketika hanya merolling perangkat desa harus melalui seleksi internal,” jelasnya.

Sementara Aliuddin Wakil Ketua Komisi A mengungkapkan, pengisian perangkat desa sebisa mungkin dilakukan secepatnya sesuai kebutuhan desa.

“Tahun ini anggaran dana desa (ADD) turun dibanding tahun sebelumnya, maka taun ini digunakan untuk seleksi perangkat desa, sedangkan pengangkatannya nanti di tahun 2022,” imbuhnya.

Aliuddin menambahkan, mulai tahun 2021 ini ada kenaikan gaji Badan Pendamping Desa sebesar 100% dari gaji sebelumnya.

” Mulai tahun 2021 ini BPD mendapatkan kenaikan gaji sebesar 100% dari gaji sebelumnya, kenaikan gaji ini ditujukan untuk memberikan semangat serta apresiasi atas kinerja BPD selama ini, ” ungkapnya memungkasi.(wien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *