LINTAS BLORA, TODANAN – Selasa (30/03/2021), rombongan komisi A DPRD Kabupaten Blora melakukan sidak tentang seleksi perangkat desa di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora. Acara dipusatkan di pendopo Kecamatan Todanan. Hadir dalam acara tersebut, Mustofa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Camat Todanan, panitia lokal dari masing – masing desa beserta tokoh masyarakat Kecamatan Todanan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan sebelumnya, Edi Hidayat, Camat Todanan menyampaikan bahwa proses penjaringan perangkat desa di Kecamatan Todanan benar – benar dilakukan secara mandiri baik secara finansial maupun Sumber Daya Manusia ( SDM ) menggunakan kontent lokal. Hal tersebut diungkapkan lagi oleh Edi Hidayat pada sambutan pembukaan acara tersebut.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa, dari 25 desa di Kecamatan Todanan sudah ada 14 desa yang mendapatkan izin dari Bupati Blora untuk melakukan proses seleksi desa. Dari 14 desa tersebut hanya 8 desa yang kali ini melaksanakan seleksi perangkat desa secara serempak. Kedelapan desa tersebut adalah Gunungan, Dringo, Cokrowati, Dalangan, Candi, Ngumbul, Bicak dan Prigi.
Pendaftar yang lulus administrasi dari 8 desa tersebut sejumlah 159 orang. Selanjutnya dilakukan test komputer yang dihadiri 157 orang, sedangkan yang 2 orang berhalangan hadir. Peserta yg lolos dari seleksi komputer sejumlah 150 orang.
“Proses seleksi komputer dilaksanakan secara bekerja sama dengan SMK Khozinatul Ulum Todanan, sebagai wujud niatan kita untuk menggunakan kontent lokal. Alhamdulillah lembaga pendidikan di kecamatan kita mampu melaksanakan seleksi ini secara aman dan lancar,” jelas Edi Hidayat.
Dari sisi finansial, panitia lokal diambilkan dari alokasi dana desa sebesar rata – rata Rp 20.000.000,- disetiap desanya. Hal ini memungkinkan bahwa peserta seleksi tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Tujuan kami melakukan seleksi serempak ini adalah untuk menjaring perangkat desa yang berkualitas dan kapabel, serta kami berpesan kepada panitia agar pelaksanaan seleksi perangkat desa ini berjalan aman dan lancar”.
Edi menambahkan bahwa hari ini sebagian panitia dari 8 desa sedang dikarantina selama 3 hari di wilayah Pati untuk membuat soal, lagi – lagi ini soal kemandirian.
“Panitia diberikan kewenangan penuh untuk membuat soal sebanyak 500 buah soal untuk besok dikerjakan peserta dimasing – masing desa dengan didampingi Babinsa dan Babin Kamtibmas Kecamatan Todanan”, pungkasnya.
Sementara itu Supardi, ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora menyambut baik proses pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Todanan ini.
“Harapan kita, apa yang terjadi di Todanan ini merupakan contoh yang baik dan sudah sangat sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sehingga kecamatan lain di Kabupaten Blora dapat meniru apa yang sudah dilakukan oleh Kecamatan Todanan,” tutupnya. (af)