LINTAS BLORA-Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jiken didukung Polsek Jiken dan Satpol PP Kecamatan Jiken melakukan pembersihan seluruh alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di sejumlah ruas jalan wilayah Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jiken Prayitno saat di hubungi awak media Lintas Blora mengatakan, untuk mengawali pembersihan APK dilakukan apel terlebih dahulu di halaman Balai Desa Jiken, kemudian baru dilakukan pembersihan.
“Kegiatan ini di awali dengan apel di halaman balai desa Jiken bersama dengan anggota Polsek dan Satpol PP kemudian dilanjutkan dengan pembersihan apk” ungkapnya.
Sementara personil yang turut bergabung dalam kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) di wilayah kecamatan Jiken terdiri dari 3 anggota Panwascam, 11 anggota Panwas Desa, 96, Anggota PTPS, 2 anggota Polsek, dan 2 anggota satpol PP.