Musdes LPJ Bumdes “SEJAHTERA” Desa Getas Kecamatan Cepu


LINTAS BLORA, CEPU
– Musyawarah Desa Getas Tentang penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Bumdes “sejahtera” Desa Getas Kecamatan cepu Tahun 2020. Minggu (28/02/2021).

MUSDES penyampaian laporan pertanggung Jawaban (LPJ) Badan usaha Milik Desa (BUMDES) Getas Berlangsung di Aula Balai desa Getas. Hadir dalam acara tersebut Ketua BUMDES dan Pengurus, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Kepala desa beserta Perangkat desa, serta Pendamping Desa Kecamatan Cepu dan juga berbagai unsur masyarakat Desa Getas.

Bacaan Lainnya

Sukarno selaku Bendahara BUMDES menyampaikan, “Bahwasannya Laporan Pertanggung jawaban ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab kami selaku pengelola Bumdes dalam menjalankan usaha-usaha yang dijalankan selama satu tahun. Dimana di tahun 2020 ini Bumdes “SEJAHTERA” telah mengawali mengelola usaha-usaha yang telah disepakati dalam MUSDES yang terdahulu.”

“Perlu diketahui Bahwa BUMDES “SEJAHTERA” desa Getas mempunyai tiga unit usaha yaitu, Unit usaha Pengelolaan Irigasi, Unit Usaha PAM desa, dan Unit Usaha Pemberdayaan Pertanian,” Ketua BUMDES H. Marsahid, S.Pd. menyampaikan laporannya dengan membacakan lampiran laporan yang telah dibagikan kepada Peserta Musdes.

Sugito, ST selaku Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwasannya Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu lembaga ekonomi di Desa yang sangat berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Karena itu beliau berharap BUMDES mampu menjadi arsitek ekonomi dalam rangka membangun potensi yang ada di desa, sehingga mampu dikembangkan menjadi peluang ekonomi.arp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *