Jasmani Kasi Trantib Kecamatan Tunjungan mengungkapkan, Musrenbangdes adalah kewajiban Desa yang harus dilaksanakan untuk melaksanakan perencanaan pembangunan.
“Perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2021 nanti apa? Monggo di usulkan untuk pembangunan dengan biaya besar supaya nanti bisa diajukan ketingkat kabupaten. Nanti ada Tim 11 yang merumuskan rencana pembangunan untuk diusulkan di RKPDes,” urainya.
“Selama melaksanakan razia protokol kesehatan, banyak warga Kecamatan Tunjungan yang belum mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker. Padahal semua itu untuk kesehatan dirinya sendiri dan juga untuk menjaga kesehatan lingkungannya,” tegasnya.
Suyitno Ketua BPD Desa Nglangitan mengungkapkan,
Sandy Tresna Hadi Kasi Pembangunan Kecamatan Tunjungan mengemukakan, rencana anggaran Desa ini tetap digunakan untuk pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat yang menyertai.
“Peningkatan jalan tembus menyambung dari Kedungrejo sampai Keser, Perempatan Balaidesa Nglangitan sampai ke Gudang Banyu merupakan prioritas pembangunan Desa Nglangitan,” pungkas Narto mengakhiri kegiatan MUSRENBANGDES yang di setujui oleh semua peserta.(wien)