LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Bupati Djoko Nugroho menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Blora kamis (14/1/2021).
Acara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Komang Gede Irawadi Sekretaris Daerah (Sekda) Blora juga memaparkan, rincian postur APBD tahun 2021 didominasi oleh pendapatan transfer.
“Pendapatan sebesar Rp 2.134 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 259 Miliar, pendapatan transfer Rp 1.796 Triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 78 Miliar,” jelasnya.
Terkait perubahan pada proses pencairan, menurut penjelasan Sekda Blora, Untuk kegiatan yang tidak dikuasakan SPP dan SPM diterbitkan melalui bendahara pengeluaran, PPK SKPD, dan PA.
“Untuk yang dikuasakan penerbitan SPP, SPM LS dan TU diterbitkan melalui bendahara pengeluaran pembantu, PPK unit dan KPA,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Blora Djoko Nugroho mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. (Aulia/Dwina)