Panwascam Todanan Tertibkan 739 APK

Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Todanan beserta Polsek setempat bekerja sama mencopot APK

LINTAS BLORA, BLORA- Sebanyak 739 Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora ditertibkan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Todanan. Hal ini dilakukan karena telah memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pada 9 Desember besok.

Penertiban ini dibantu oleh anggota Polsek Todanan, anggota Koramil, Satpol PP, serta Panwas Kelurahan/Desa (PKD)

Bacaan Lainnya

“Kemarin kami menertibkan APK dan BK sebanyak 739 dari semua desa di wilayah Kecamatan Todanan,” ucap Arif Maksum selaku Ketua Panwascam Todanan, Minggu (06/12).

Sebelumnya, Arif menambahkan telah berkoordinasi dengan tim pemenangan tingkat kecamatan terkait penertiban APK ini.

“Sebelumnya kami berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan dari semua paslon dan ada yang bersedia untuk mencopotnya. Jadi, hasilnya sedikit yang kami tertibkan,” tambahnya.

Pihaknya berpesan kepada setiap PKD di masing-masing desa, apabila menemui atau menerima laporan terkait APK yang belum ditertibkan maka diminta untuk melaporkan hal tersebut ke Panwascam atau mencopotnya sendiri. (Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *