LINTAS BLORA, BLORA- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jiken Gelar Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Blora Tahun 2020 di Balai Desa Nglebur Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Sabtu (5/12/2020).
Kegiatan ini diikuti sebanyak ada 3 orang pengawas kecamatan, 5 orang pengawas desa, dan 40 peserta Bimtek PTPS meliputi desa Nglobo, Cabak, Nglebur, Janjang, serta Bleboh.
Ketua Panwaslu Kecamatan Jiken yang diwakili Muji selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubal (PHL) Panwaslu Kecamatan Jiken mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yakni memberikan pembekalan, pengetahuan pemahaman tentang tugas, wewenang dan kewajiban.
“Tujuan dilaksanakan Bimtek ini, guna untuk memberikan pembekalan, pengetahuan tentang Tugas, Wewenang dan Kewajiban Pengawas TPS Pilkada bupati & wakil bupati Blora tahun 2020,” lanjutnya.
Selain itu Muji juga sangat berharap, melalui bimtek ini diharapkan anggota PTPS di wilayah jiken ini bisa bekerja dengan baik dan cermat.
“Saya berharap, melalui Bimtek sampean semua yang terpilih menjadi peserta Bimtek kali ini, bisa memperhatikan materi yang disampaikan dengan sebaik-baiknya, agar bisa bekerja dengan baik dan cermat. Tentunya berpijak kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, yakni amanah, jujur dan adil,” ujarnya. (sir)