Kegiatan ini untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Blora. Seluruh petugas dan 135 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ikut menjalani tes urine. Tes dilakukan dengan mandiri menggunakan alat tes urine droppingan dari pusat.
Satu-persatu petugas termasuk Karutan menjalani tes urine. Tak hanya petugas, tes urine ini juga dilakukan kepada seluruh WBP baik yang terjerat kasus narkoba yaitu sebanyak 19 orang dan sisanya pidana umum.
Karutan mengungkapkan tes urine ini lakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dilingkungan Rutan. “Jika nantinya terbukti ada petugas atau WBP yang positif menggunakan naroba kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam tes urine tersebut hasil yang didapat menyatakan bahwa pemeriksanaan urine yang diikuti oleh seluruh petugas dan WBP Rutan Blora adalah 100% negatif atau dinyatakan bebas narkoba. Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Rutan Blora tidak hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tetapi juga mewujudkan Rutan Blora yang bebas dari Narkoba.
Lanjut Karutan Dedi Cahyadi “kegiatan ini merupakan langkah antisipatif dalam mencegah peredaran narkotika di Lapas dan Rutan. Tes Urine ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya di Rutan Kelas IIB Blora, kegiatan ini berjalan aman dan tertib.”
(Ambar)