LINTAS BLORA, JEPON – Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di desa Bacem, kecamatan Jepon melakukan vaksinasi dosis ke-1 bagi warga usia 18 tahun ke atas dan dosis ke-2 bagi usia lanjut. Senin (28/06/2021) desa Bacem kecamatan Jepon.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai desa Bacem. Dalam proses pelaksanaan vaksinasi ini yang dimulai pada pukul 08.00 wib. Berjalan dengan lancar dengan menggunakan protokol kesehatan. Hadir dalam vaksinasi petugas Puskesmas, Kader, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan juga Perangkat desa.
Sebelum disuntik vaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta pengecekan kesehatan, seperti pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Setelah sama seperti saat vaksin tahap pertama seluruh peserta yang telah divaksin diminta menunggu
Sementara itu, Kepala Desa Bacem Sarmini menjelaskan, “Pemberian vaksin Covid-19 dosis satu itu khusus bagi warga yang berumur 18 tahun ke atas kuota 50 dan vaksin kedua untuk lansia kuota 80. Selain itu, juga harus sudah memiliki kelayakan atau memenuhi persyaratan untuk divaksin,” kata dia. Dia menambahkan, setiap warga yang telah mendapatkan vaksin akan menerima sertifikat lolos vaksinasi.
Dia menambahkan dalam pelaksanaan vaksinasi pihaknya tetap berpedoman pada prosedur yang ada, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan pandemi Covid-19. 3M menjadi 5M yakni menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas tandasnya.
Sementara Bhabinkamtibmas dan Babinsa menghimbau agar selama pelaksanaan vaksin, warga tetap mematuhi protkes, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun. Dalam kegaiatan pengamanan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kepada para Lansia untuk tidak takut divaksin. (Ambr)