Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Oleh Desa Mojorembun

LINTAS BLORA, KRADENAN -Kamis (25/03/2021), bertempat di Balai Desa Mojorembun diadakan kegiatan pelatihan pemulasaran jenazah COVID-19 yang diselenggarakan oleh Tim Sibat (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) dan PMI (Palang Merah Indonesia) Desa Mojorembun Kecamatan Kradenan.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menghadirkan Narasumber dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soetijono Kabupaten Blora yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Kamar Jenazah Eddy Siswoyo, Amd dan Yayuk Windrati, S.Ip selaku perwakilan dari PMI Kabupaten Blora.

Bacaan Lainnya

Dengan prosedur protokol kesehatan yang sangat ketat, kegiatan ini mengundang peserta dari relawan desa dan modin (yang biasa menangani pemulasaran di desa) sebanyak 25 orang.

Ketua PMI Desa Mojorembun M.Abidin mengatakan, “Kami dari relawan PMI dan Sibat sangat berterimakasih dan mengapresiasi peserta pelatihan yang sudah bersedia hadir mengikuti jalannya pelatihan dengan semangat sampai dengan selesai,”.

“Kami tentunya sangat tidak berharap ada pasien COVID-19 di desa kami, akan tetapi kewaspadaan dan wawasan tentang masalah pemulasaran dan pengendalian serta pencegahan sangatlah penting untuk para relawan, terimakasih juga kepada Pemerintah Desa Mojorembun yang selama ini memberikan bantuan moril maupun spirituil dalam kegiatan penanganan pandemi ini,” lanjutnya.

Kegiatan yang dimulai dengan agenda pemaparan dan kemudian langsung dilanjutkan praktek penanganan berlangsung dengan baik dan hidup dengan banyaknya pertanyaan yang di utarakan peserta.

Para Pesertapun sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas diadakannya kegiatan tersebut, salah satunya adalah Ahmad Masyhudi yang sempat ditemui oleh reporter Lintas Blora.

“Alhamdulillah pengetahuan kami menjadi bertambah, terima kasih kami diberikan pengetahuan tentang pemusaran jenazah COVID-19 sesuai protokol kesehatan standard WHO dan Fatwa MUI (Syariat Islam), ternyata untuk penanganan jenazah COVID-19 tidak semengerikan seperti di Media Sosial asalkan kita mentaati prosedur, berhati-hati dan dengan logika,” ungkapnya.(stw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *