Penandatanganan MoU Pendirian MPP Bupati Blora Dengan MenPan-RB

LINTAS BLORA – Selasa (2/3/2021) Untuk mewujudkan program 99 hari kerja yang dicanangkan Bupati H. Arief Rohman,S.IP, M.Si dan wakil Bupati Tri Yuli Setyowati  yang salah satunya adalah mewujudkan tahapan program pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP), Bupati Arief Rohman bertolak ke Jakarta.

Yakni dengan menjalin kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) tentang pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM RI.

Bacaan Lainnya

Dengan disaksikan langsung Menteri PAN RB RI Tjahjo Kumolo yang didampingi MenkumHam Yasonna Laody , bersama-sama dengan 39 Kabupaten/Kota lainnya se Indonesia penandatangann MoU dilaksanakan di hall Hotel Fairmont, Jakarta Selatan.

Menteri Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya mengatakan, tinginya antusiasme pemerinta daerah dalam membangun MPP, menunjukkan niat serta usaha yang baik dari pemda untuk memberikan pelayanan public yang berkualitas. Kehadiran MPP diharapkan mampu membentuk ASN modern dan memiliki pole piker untuk bekerja profesional.

“MPP menghadirkan ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga berdampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil,” ujarnya

Dalam penjelasannya MenPAN-RB mengatakan, bahwa  MPP merupakan pembaharuan sekaligus suatu langkah strategis dalam perbaikan pelayanan public yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

 “Inovasi pemerintah ini hadir untuk mendobrak rutinitas, dan menjadi solusi terhadap anggapan bahwa pelayanan pemerintah memakan banyak waktu, berbelit-belit, dan tidak transparan. Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan terjangkau. Sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam mendapatkan seluruh bentuk pelayanan,” tambahnya.

Dengan penandatanganan MoU ini, maka Kementerian PAN-RB akan memonitoring langsung dalam pendirian dan pelaksanaan MPP kedepannya di setiap daerah.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laody turut memberikan arahan agar pemerintah daerah dalam melaksanakan MPP nantinya tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang beraku.

Sejak dilantik pada Jumat (26/2/2021), Bupati Arief Rohman menyatakan kesiapan Pemkab Blora untuk serius membentuk MPP dalam program 99 hari kerjanya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Blora saat ini telah menandatangani MoU pembangunan MPP. Penandatanganan ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sekaligus bentuk kesungguhan serta komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bentuk MPP,” ungkap Bupati Arief Rohman didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Drs. Purwanto, MM.

 Bupati menjelaskan, dalam MPP nanti semua urusan pelayanan masyarakat dikumpulkan dalam satu atap. Mulai pelayanan administrasi kelahiran hingga kematian, segala bentuk perijinan, investasi, hingga layanan hukum serta perbankan juga disingkronkan menjadi satu.

“MPP juga diharapkan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberian pelayanan. Sebab kunci dari efektifitas kehadiran MPP adalah melalui integrasi sistem pelayanan, yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi,” sambung Bupati.

MPP ini, menurut Bupati akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan menghemat waktu, karena layanan akan terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah bahkan swasta.

“Dengan begitu MPP akan mendorong kemudahan berusaha, yang menjadi salah satu tujuan dari reformasi pelayanan perizinan. Bergabungnya berbagai unit pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, diharapkan akan semakin mempermudah proses penerbitan izin usaha. Jika membuka usaha dipermudah, maka pembukaan lowongan pekerjaan juga bisa kita dorong untuk mengurangi pengangguran,” tambahnya.

 Bupati melanjutkan, pihaknya akan memanfaatkan Gedung Konco Tani, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan yang ada di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon sebagai lokasi MPP kelak.

“Gedung Konco Tani Dinas Pertanian sangat representatif dan halamannya luas untuk parkir. Daripada harus membangun gedung baru, akan lebih hemat memaksimalkan gedung yang sudah ada. Nanti akan kita atur bersama dengan DPMPTSP, Dinkominfo dan Dinas Pertanian untuk kesiapan lokasi dan jaringan IT nya,” tutup Bupati. AF/LB

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *