LINTAS BLORA, JEPON – Pemerintah Desa Jatirejo Kecamatan Jepon Kabupaten Blora menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah Perangkat Desa/Kepala Dusun terpilih yang dilakukan oleh Kepala Desa Jatirejo yang dilakukan oleh kepala desa, Taryono. Jumat (9/4/2021).
Dengan disaksikan oleh Sekdin PMD, Kapolsek, Danramil, seluruh Perangkat Desa baik itu KASI/KAUR,Kepala Dusun, Ketua BPD beserta anggota,Ketua LPMD,tokoh masyarakat dan tokoh agama, acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini bertempat di aula Kantor Desa Jatirejo.
Adapun para perangkat desa/kepala dusun tepilih yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Anik Karmiati (Sekdes), Sarno (Kaur Umum dan TU), Nurul Janati Utami (Kaur perencanaan), Sukarman (Kaur keuangan), Suparni (Kadus Jatirejo) Suparni dan Indro Agus santoso (Kadus Kedalon).
Setelah acara inti berlangsung, Taryono menyampaikan beberapa patah kata sambutan. Beliau mengucapkan selamat atas terpilihnya perangkat desa yang baru dan berpesan, sebagai perangkat desa hendaknya dapat berbaur dengan masyarakat.
“Dengan bertambahnya perangkat desa yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan sosial masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Hariyanto yang diwakili Sekretaris Dinas (Sekdin) PMD, Yayuk Windrati menambahkan, bahwa kepada perangkat desa yang baru dilantik untuk bersama-sama dalam membangun dan membantu kinerja kades.
“Perangkat desa adalah sebagai ujung tombak untuk bisa membangun dalam desa. Senantiasa tetap mematuhi aturan yang ada karena ini adalah perangkat desa juga sebagai penyambung masyarakat,”ucapnya.
Yayuk juga berharap, keenam perangkat desa yang secara resmi baru saja dilantik dapat melayani masyarakat dengan ikhlas dan tulus. Mengharapkan perangkat desa yang baru bisa bekerja melayani masyarakat dengan iklas, penuh tanggung jawab sebagai perangkat desa.
Lebih lanjut, dia menuturkan tiap jabatan selain harus dijalankan di bawah sumpah juga setiap janji jabatan harus dilaksanakan dengan baik.
“Sesuai sumpah janji jabatan perangkat desa, seyogjanya bisa bermanfaat bagi warga dan menjadikan desa Jatirejo semakin maju, bermanfaat dan bermartabat,” pungkasnya. (Ambr)