Oleh: Khoirul Mahmud, S.Pd.SD
Kepala SD Negeri 3 Sambongrejo, Tunjungan, Blora
Perubahan pendidikan di Indonesia untuk saat ini sangat signifikan. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah melalui SE Kemedikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan UjianKesetaraan. Sehingga untuk mengganti Ujian Nasional (UN) pemerintah mencanangkan Asesmen Nasional (AN) yang terdiri dari Asesmen Kompentensi Minimum (AKM) dan survei karakter. Akan tetapi Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar siswa secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan di Indonesia.
Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemendikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran diseluruh satuan pendidikan. Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa. Hal penting dalam pendidikan ada 3 yaitu kurikulum, pembelajaran, dan asesmen. Asesmen diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum.
Asesmen Nasional dirancang tidak untuk menghakimi sekolah atau melakukan pemeringkatan sekolah secara nasional. Informasi yang diperoleh untuk dilakukan perbaikan proses belajar mengajar yang pada gilirannya akan menghasilkan hasil belajar siswa. Assesmen Nasional menggunakan 3 instrumen yaitu AsesmenKompetensi Minimum (AKM), survei karakter dan survei lingkungan belajar.
AKM terdiri dari literasi membaca dan numerasi. Literasi membaca adalah kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Numerasi merupakan kemampuan berfikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-har ipada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia,
Untuk memastikan AKM mengukur kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan, juga sesuai dengan pengertian literasi membaca dan numerasi, soal AKM diharapkan tidak hanya mengukur topik atau konten tertentu tetapi berbagai konten, berbagai konteks dan pada beberapa tingkat proses kognitif. Konten pada literasi membaca menunjukkan jenis teks yang digunakan, dalam hal ini dibedakan dalam dua kelompok yaitu teks informasi dan teks fiksi. Pada Numerasi konten dibedakan menjadi empat kelompok, yaitu bilangan, pengukuran dan geometri, data dan ketidakpastian, serta aljabar. Tingkat kognitif menunjukkan proses berpikir yang dituntut atau diperlukan untuk dapat menyelesaikan masalah atau soal. Proses kognitif pada literasi membaca dan numerasi dibedakan menjadi tiga level. Pada literasi membaca, level tersebut adalah menemukan informasi, interpretasi dan integrasi serta evaluasi dan refleksi. Pada Numerasi, ketiga level tersebut adalah pemahaman, penerapan, dan penalaran. Konteks menunjukkan aspek kehidupan atau situasi untuk konten yang digunakan. Konteks pada AKM dibedakan menjadi tiga, yaitu personal, sosial budaya, dan saintifik.
Instrumen yang kedua adalah survei karakater. Survei karakter dikerjakan oleh murid untuk mendapatkan hasil belajar social – emosional. Survei Karakter mengukur enam aspek profil pelajar Pancasila yaitu: Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Instrumen yang ketiga yaitu survei lingkungan belajar yang dilakukan oleh siswa, guru, dan kepalasekolah. Survei lingkungan belajar bertujuan untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah. Survei lingkungan belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang proses pembelajaran.
Asesmen dilaksanakan oleh siswa, guru, dan kepala sekolah di satuan pendidikan. Siswa akan mengikuti AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Sementara guru dan kepala sekolah hanya mengikuti survei lingkungan belajar. Responden siswa akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal. 30 siswa SD atau MI pada kelas 5, 45 siswa SMP/MTs pada kelas 8, dan 45 siswa SMA/SMK/MA pada kelas 11. Sementara responden Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya adalah semua warga belajar yang mendaftarkan ujian kesetaraan pada masing-masing paket yaitu ujian kesetaraan Paket A untuk kelas 6, Paket B untuk kelas 9, dan Paket C untuk kelas 12.
Alokasi waktu yang diberikan untuk pengerjaan Asesmen bag isiswa adalah 2 hari. Hari pertama melakasanakan tes litetrasi dan survei karakter, sedangkan hari kedua melaksanakan test numerasi dan survei lingkungan belajar. Siswa SD/MI mengerjakan tes literasi selama 75 menit dan survei karakter selama 20 menit. Sedangkan hari kedua mengerjakan tes numerasi dengan durasi waktu 75 menit dan survei lingkungan belajara juga 20 menit. Siswa SMP/MTs dan SMA/SMK/MA mengerjakan tes literasi dan numerasi selama 90 menit, sedangkan survei karakter dan lingkungan belajar selama 30 menit. Sementara untuk survei lingkungan belajar yang dialaksanakan oleh guru dan kepala sekolah diberi waktu 2 minggu untuk mengisi kuisioner secara daring tanpa pengawasan yang dilaksanakan olehmasing-masing guru dankepala sekolah secara mandiri.
Demikian pentingnya peran asesmen nasional bagi satuan pendidikan. Diharapkan dengan melaksanakan asesmen nasional dapat meningkatkan kemampuan siswa, guru, dan kepalasekolah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.