Peserta Perangkat Desa Kecamatan Jati Wajib Tes Swab Antigen

LINTAS BLORA, JATI – Penjaringan Perangkat Desa di kecamatan Jati masuk tahapan test tertulis bagi peserta yang lolos penjaringan PERADES tahap test kemampuan komputer dilaksanakan pada 24 Mei 2021 lalu, tahap berikutnya akan dilaksanakan Universitas Muria Kudus.

Jumlah peserta berkurang dari 197 yang ikut seleksi awal tidak lolos tahapan ini ada 30 peserta, sisanya 167 bakal ujian berikutnya. Agus Supriyono Ketua Praja Kecamatan Jati Kades Doplang ini dikonfirmasi media Kabaroposisi.net menyampaikan setelah ujian komputer beberapa waktu lalu dari 197 yang ikut ujian komputer masuk tahapan berikutnya ada 167 peserta yang akan ikut tahapan berikut dengan test tertulis.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Kades Doplang ini, “Bagi para peserta yang lolos mengikuti ujian tertulis yang rencananya nanti dilaksanakan di Universitas Muria Kudus melihat kondisi karena masih pandemi Covid-19, tanggal 31 Mei kemarin panitia sudah ada kesepakatan dengan pihak ketiga, syarat utama minta untuk para peserta wajib lakukan Swab test Anti-gen,” ungkapnya

Dia menambahkan ujian berikut direncanakan pada 15/06/2021 dia menghimbau untuk para peserta menjaga kesehatan, ditanya awak media lintas blora via WhatsApp, 2/06/2021 terkait tempat Swab test para peserta, Kades Doplang secara singkat menjawab dilakukan di Puskesmas untuk hal pelaksanaan kita koordinasikan dengan pihak Puskesmas.

Ini wajib bagi peserta lakukan Swab test ini syarat untuk melaksanakan ujian tertulis dari pihak ketiga, ” tegasnya.rdk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *