Petugas Gabungan Di Kecamatan Kunduran, Blora Periksa Hewan Ternak Yang Akan Diperjualbelikan Di Pasar

Lintas Blora – Kegiatan pencegahan penularan Penyakit Mulut Dan Kuku, (PMK) terus dilakukan oleh petugas gabungan di kabupaten Blora Jawa Tengah.

Terkini, Senin, (15/08/2022) petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kunduran Polres Blora bersama Koramil, Satpol PP dan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Blora melakukan razia atau pemeriksaan terhadap hewan yang akan diperjualbelikan di wilayah Blora bagian barat.

Untuk diketahui setiap hari pasaran jawa (Pon), di wilayah kecamatan Blora tepatnya di kelurahan Karangjati di gelar pasar hewan ternak seperti kambing dan sapi yang ramai dikunjungi warga. Untuk antisipasi itulah petugas gabungan di Kunduran melakukan pemeriksaan dan penyekatan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk ke wilayah kabupaten Blora terutama dari wilayah barat.

Adapun pemeriksaan dilakukan petugas di depan kantor dinas peternakan kecamatan Kunduran. Nampak petugas gabungan menghentikan kendaraan yang muat hewan ternak, kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hewan serta melakukan penyemprotan disinfektan.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi membeberkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Terutama pada saat pasaran hewan dimana ramai dikunjungi warga.

“Pemeriksaan dan pengawasan akan terus kita lakukan secara berkala. Dan kali ini kita lakukan razia hewan ternak yang akan diperjualbelikan. Harapannya dapat memastikan kesehatan hewan. Karena jika ditemukan hewan yang sakit dengan ciri ciri penyakit PMK bisa langsung kita tindaklanjuti secara cepat,” kata Kapolsek Kunduran Iptu Kumaidi.

“Alhamdulilah tidak ditemukan hewan yang sakit, namun demikian masyarakat tetap kita imbau harus selalu waspada PMK dengan menjaga kebersihan hewan dan kandang,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *