Petugas Gabungan Razia Prokes di Pasar Sido Makmur Blora

LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten Blora Jawa Tengah, Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Blora Polda Jawa Tengah, Kodim 0721/Blora serta Subdenpom Blora bersama Satpol PP dan BPBD gencar melakukan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan. Apalagi pasca Idul Fitri 1442 H kasus Covid-19 di kabupaten Blora ada peningkatan.

Selasa, (01/06/2021) petugas gabungan tersebut melakukan razia di Pasar Rakyat Sido Makmur Blora. Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman kantor Satpol PP Blora. Dalam operasi gabungan tersebut, setidaknya 49 warga pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan dengan menggunakan rompi orange bertuliskan “Pelanggar protokol kesehatan”.

Bacaan Lainnya

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa Polres Blora akan mendukung setiap kegiatan antisipasi Covid-19. Salah satunya adalah dalam kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan.

“Polres Blora bersama Kodim akan selalu bersinergi dengan Pemkab dan instansi terkait lainnya, tentunya untuk menjaga kamtibmas serta untuk menekan penularan Covid-19 di kabupaten Blora, apalagi saat ini ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Blora,” ucap Kabag Ops Kompol Supriyo.

Mantan Kapolsek Randublatung ini menandaskan bahwa selain kegiatan penindakan pelanggaran protokol kesehatan, anggota Polres Blora melalui Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan. “Selain penindakan, kami juga aktif dalam patroli imbauan ataupun kegiatan edukasi protokol kesehatan lainnya,” tandas Kabag Ops.

Adapun pelanggaran didominasi warga yang tidak memakai masker. “Entah lupa atau mungkin sudah bosan, masih ditemukan warga yang tidak memakai masker. Untuk itulah kita petugas gabungan tak bosan untuk mengingatkan. Setelah dikenakan sanksi sosial menyapu, mereka diberikan masker gratis,” pungkas Kabag Ops Polres Blora. rdk

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *