LINTAS BLORA, CEPU – Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Versi 2.03 Tahun Anggaran 2021 diikuti Petugas Aplikasi se-Kecamatan Cepu berserta 3 Kecamatan lain yaitu Jati, Randublatung, Kradenan dan menyertakan Kasi. Pemerintahan masing-masing.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora dan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah dan juga sebagai narasumber untuk penggunaan Aplikasi tersebut.
Bertempat di Hotel Grand Mega Resort Cepu, dimulai hari Kamis (21/1/2021) pukul 12.00 WIB dan selesai hari ini (22/1/2021) pukul 12.00 WIB dan diikuti 53 peserta.
Penginputan data, penatausahaan dan lain-lain di pandu langsung oleh BPKP Jateng, “Dengan Bimtek Siskeudes PPKD (Pelaksana Pengelola Keuangan Desa) ibaratnya organ jantung di pemerintahan desa , dapat menghidupkan organ-organ lain, kita harapkan benar-benar menerapkan ilmu dan keahliannya dalam rangka kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan,pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dengan dukungan semua pihak di desa dan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yg transparan,akuntabel, tertib administrasi dan tertib hukum,” kata Tri Gunawan, S.Ip., M.Si., (Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cepu).
Senada dengan peserta Bimbingan Teknis, Suntoro, dari Desa Mulyorejo Kecamatan Cepu mengatakan, “Kami berterima kasih dengan BPKP Jateng untuk kegiatan ini dan dinas PMD Kabupaten Blora yang selama ini mendampingi desa dalam penggunaan Aplikasi Siskeudes selama ini, semoga dengan kegiatan ini di tahun 2021 pelaporan maupun penata usahaan desa dapat lebih baik lagi.”
Pemantauan, pendampingan, dan komunikasi harus selalu dijaga kesinambungannya, dikarenakan Aplikasi sebenarnya alat bantu saja agar memudahkan dalam penatausahaan desa, terkadang masih ada masalah yang sering timbul dan sangat penting adanya komunikasi yang baik. (stw)