LINTAS BLORA, KRADENAN – Satgas COVID-19 Kecamatan Kradenan dari TNI – Polri, Satpol-PP dan relawan melaksanakan kegiatan operasional Yustisi dan pembagian masker, Senin (09/02/2021).
Operasi yustisi dan kegiatan pembagian masker dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dilaksanakan tim satgas Covid-19 dengan sasaran sejumlah pasar di wilayah kecamatan Kradenan.
Kita berikan masker kepada masyarakat bagaimana cara memakai masker yang benar dan yang tidak memakai masker kita bagikan masker. Ini sebagai upaya kami dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dikecamatan Kradenan khususnya,”terang Danramil 10/Krd Kpt Inf Agus Supriyanto S.IP
Dalam kegiatan itu tim satgas Covid-19 membawa sejumlah papan himbauan agar masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan 5M :
- Memakai masker
- Mencuci tangan memakai sabun
- Menjaga jarak
- Menghindari kerumunan dan
- Mengurangi mobilitas
Mari kita bersama-sama melawan wabah virus Corona atau Pandemi Covid-19 ini dengan mematuhi himbauan Pemerintah pusat maupun daerah,” pungkasnya