LINTAS BLORA, TUNJUNGAN – Menindaklanjuti salah satu program pemerintah Republik Indonesia sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Polres Blora Polda Jawa Tengah bersinergi dengan Kodim 0721/Blora serta Pemkab Blora mendirikan Posko Pengendalian hingga pelosok desa. Dengan dimotori 3 pilar di desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa yang dibantu oleh instansi terkait telah mendirikan posko posko tersebut di desa atau kelurahan.
Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, S.H juga telah menggerakkan Bhabinkamtibmas nya agar aktif di Posko Pengendalian Covid-19 yang ada di wilayah binaan, selama pelaksanaan PPKM Mikro.
“Menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolres Blora AKBP Wigara Dimas Tama, SIK. Kita berdayakan anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk bisa menjadi motor penggerak dalam rangka mensukseskan PPKM Mikro di Blora, terutama di wilayah kecamatan Tunjungan,” ujar Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, S H.
Tidak hanya TNI Polri dan Pihak desa saja yang bertugas di posko. AKP Budiyono, S.H juga menjelaskan tenaga kesehatan dari Posyandu, serta Linmas dan beberapa elemen masyarakat seperti Linmas dan Karang Taruna juga iku terlibat.
“Semua elemen masyarakat kita dorong untuk kompak, karena PPKM Mikro ini bertujuan untuk mencegah Covid-19, semoga berjalan lancar dan dapat menekan penyebaran Covid-19 terutama di kabupaten Blora,” pungkasnya. (Aulia)