Razia Gabungan Rutan Blora, Petugas Temukan Handphone dan Sajam

LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Dua buah Handphone dan sejumlah senjata tajam (sajam) berhasil ditemukan petugas gabungan dari TNI – Polri dan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora, saat mengelar razia, Selasa (6/4/2021) malam.

Kepala Rutan Kelas llB Blora, Dedi Cahyadi menjelaskan razia ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) lembaga pemasyarakatan yang jatuh pada 27 April mendatang, dan ini merupakan razia gabungan pertama kali selama pandemi covid 19.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT pemasyrakatan yang jatuh pada 27 April nanti. Kita menggandeng TNI – Polri untuk razia di dalam. Razia gabungan ini yang pertama selama pandemi Covid 19,” ungkapnya kepada media.

Ditambahkan Dedi, sasaran razia gabungan ini lebih kepada kepemilikan HP, obat obatan terlarang, Narkoba dan senjata tajam.

“Razia ini kami lakukan secara rutin, seminggu bisa dua sampai tiga kali. Jika memang terbukti ditemukan barang barang tersebut, tahanan akan kami tempatkan di sel strap atau sel khusus, ” tegasnya.

Dalam razia petugas gabungan malam ini, petugas menggeledah setiap kamar tahanan dan semua penghuni Rutan Kelas IIB Blora.

Hasil razia gabungan tersebut, petugas gabungan menemukan dua buah handphone merk Nokia beserta chargernya di kamar mandi, gunting, logam berupa sendok yang bisa dibuat sajam, serta sikat gigi baru juga bisa di buat senjata.

“Temuan tersebut akan kami tindak lanjuti, kita selidiki siapa pemiliknya. Jika terbukti sangsinya selain di sel strap, tahanan itu tidak bisa memgajukan CB ( keringanan hukuman) maupun asimilasi serta program lainnya, ” papar kepala rutan lagi.

Di Rutan kelas II B Blora ini ada 126, dua perempuan, Narkoba 20 orang (Pengedar), Pidana umum, korupsi dan elegal loging. (Ambr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *