LINTAS BLORA, BLORA – Di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan pusat perbelanjaan LUWES Mall menjadi sasaran lokasi Operasi Yustisi oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blora pada Jum’at (21/05/2021).
Dengan melibatkan semua unsur yang terkait diantaranya Kodim 0721/Blora, Polres Blora, Satpol PP Kab Blora dipimpin langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Blora.
Menurut Serda Karyono anggota Koramil 02 Kodim 0721 Blora yang ikut melaksanakan Operasi Yustisi tersebut, saat diwawancarai usai kegiatan menyatakan, Tim gugus tugas Covid-19 sengaja memilih pusat perbelanjaan karena di tempat keramaian berpotensi terjadi penyebaran Corona Covid-19. lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa sasaran operasi adalah pengawasan terhadap warga yang akan belanja dan pengendara yang melintas di depan Mall
Hal ini sebagai bagian dari optimalisasi upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di kabupaten Blora. Disamping sweeping, kita juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan melalui media bener yang isinya tentang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas)
“Kepada pelanggar tersebut, diberikan teguran, diberikan pemahaman pentingnya mematuhi protokol kesehatan, bahwa hal tersebut untuk keamanan kita dan orang lain,” tandas Serda Karyono
Terkait kegiatan tersebut Kasib Trantib Sat Pol PP Blora Bapak Yogo menyatakan, “Bahwa kegiatan operasi yustisi sebagai salah satu upaya meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, menjadi fokus upaya yang kita lakukan secara masif,” kata Yogo