LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Senin (28/06/2021) Upaya mencegah dampak Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkab Blora menyalurkan program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 89 warga kelurahan Kauman, kecamatan Blora.
Bantuan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Bantuan Jaring Pengaman Sosial ini diberikan bulan Juni 2021.
Dengan protokol kesehatan yang ketat, bantuan tersebut diserahkan di Balai kelurahan Kauman kecamatan Blora. Warga menerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Kabupaten Blora sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Dengan didampingi Babinsa Peltu Sunarto, Bhabinkamtibmas Achmad Nur Kholik, SH dan Perangkat Kelurahan. Acara berjalan lancar dan tertib.
Lurah Kauman Marthin Ukie Andhana SE, MSi menyampaikan pembagian JPS kami shift setiap 20 orang kita beri waktu 30 menit,mulai pembagian jam 09.00 WIB. Sebelum masuk balai kelurahan cuci tangan pakai sabun, kita termogun untuk ngecek suhu tubuh, dan wajib pakai masker kita tak bosan-bosan nya untuk selalu menyampaikan pentingnya protokol kesehatan karena pandemi covid-19 ini belum berakhir ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Achmad Nur Kholik dan Babinsa Peltu Sunarto juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar memanfaatkan bantuan dengan sebenar-benarnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok, menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid19. (Ambr)