Siswanto Usulkan Hutang Rp. 500 Milyar untuk Perbaikan Jalan

LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Kerusakan parah jalan di Blora, menjadi perhatian dari Bupati Blora baru, Arief Rohman, M.Si. Lebih dari 77% atau lebih dari 900 km jalanan yang berstatus milik Kabupaten Blora, mengalami kerusakan. Semakin parah tidak adanya anggaran yang cukup untuk memperbaikinya, meskipun untuk setengahnya saja.

Dalam pidato perdana saat pelantikannya di Rapat Paripurna DPRD Blora, akhir Februari lalu, mewacanakan akan berupaya keras, bahkan kalau perlu menempuh jalan dengan berhutang, untuk pembiayaannya, untuk mewujudkan janjinya kampanyenya yaitu “Dalan Alus, banyune mancur terus”.

Bacaan Lainnya

“Saya akan mengupayakan perbaikan jalan, untuk wujudkan janji kampanye saya, yaitu wujudkan “Dalan Alus, banyune mancur terus” terutama untuk jalan, karena kerusakannya lebih dari 75 %, ini akan kita carikan jalan keluarnya, bila perlu kita akan berhutang ke Kemenkeu,” ungkap Bupati Arief.

Dewan Setuju Berhutang

Meskipun belum pernah dibahas terkait tindaklanjut dari rencana berhutang tersebut, beberapa anggota Dewan termasuk unsur Pimpinan, telah mendukung dan menyiratkan pesan akan menyetujuinya. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto melalui pesan singkatnya kepada para awak media.

“Kami mengusulkan agar Bupati Blora secara cepat membuat ajuan pinjaman, agar secara bersama-sama dibahas dengan DPRD Kabupaten Blora. Saya setuju jika pinjaman dilakukan untuk penanganan infrastruktur saja, khususnya perbaikan jalan dan jembatan. Bukan untuk kepentingan lainnya. Melihat rusaknya jalan, maka pinjam sebanyak Rp. 500 Milyar, bisa untuk membangun 150 kilometer jalan yang rusak berat. Artinya, PR jalan rusak selesai 500 persen,” paparnya kepada Monitor Ekonomi.

Manfaatkan Program PEN

Kemudian terkait hal itu, kemana harus meminjam, Ketua DPD Partai Golkar Blora ini, mengusulkan agar Bupati Arief Rohman mengajukan pinjaman melalui program Pinjaman Daerah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Melalui PT. SMI (Persero) yang ada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Pinjaman Daerah melalui PEN bunganya rendah, bisa diangsur 2 sampai 7 tahun dengan menggunakan APBD Kabupaten Blora. Saya usul agar Bupati Blora, Pak Arief Rohman bisa gerak cepat agar bisa realisasi pada APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022, yang penyusunan Rencana Kerja Penerintah Daerah (RKPD) dimulai melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Blora, akhir Maret 2021 ini,” imbuhnya.

Masih Dalam Kajian

Selain dari Partai Golkar, politisi dari Partai Banteng Mencereng alias PDIP Blora, Subroto, juga telah menyatakan persetujuannya, terkait wacana hutang Pemkab Blora untuk membangun jalan.

“Saya setuju hutang, asal tidak memberatkan APBD kita, tapi itu baru wacana dari Bupati Arief, belum ada pembahasan detail skemanya,” ungkapnya kepada Lintas Blora.

Sementara itu, Bupati Arief Rohman, MSi menyatakan melalui pesan singkatnya menyampaikan bahwa masih dikaji regulasi dan celah fiskalnya. (arp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *