Tekan Zonasi Sebaran, Petugas Gelar Razia Prokes di Kecamatan Ngawen

Anggota Polisi sedang menghadang pengguna jalan yang terllihat tidak menggunakan Helm dan Masker

LINTAS BLORA, BLORA- Penerapan protokol kesehatan merupakan cara utama mencegah penyebaran covid-19. Meskipun demikian, masih banyak dari warga Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora yang abai atau melanggar aturan untuk memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Dalam razia yang dilakukan petugas di depan Polsek Ngawen, ada 16 orang terjaring razia karena tidak memakai masker. Kamis (03/12) pagi.

Bacaan Lainnya

Sunarto menjelaskan razia penertiban protokol kesehatan dilaksanakan minimal tiga kali dalam sehari dan sedikitnya ada 60 pelanggar perhari. Sebagian besar pelanggar yang terdata tidak menggunakan masker dikenai teguran tertulis dan sanksi sosial mulai menyanyi hingga membersihkan halaman Polsek Ngawen atauun tempat public lainnya.

“pelanggaran memang didominasi oleh yang tidak bermasker,” kata Kapolsek Ngawen, Iptu Sunarto saat razia.

ia menambahkan secara umum pelanggaran juga banyak dilakukan oleh warga yang mengunjungi dan melintasi kawasan Pasar Tradisional.

“Kita datang dan langsung masuk ke pasar, untuk pedagang di dalam cukup tertib. Namun pengunjungnya yang masih banyak yang bandel. Begitupun dengan warga yang melintas di depan pasar. Oleh karenanya kampanye protokol kesehatan akan kita tingkatkan terutama di pasar-pasar,” terangnya.

Pihaknya berharap perlu penegasan lebih dari pengelola pasar agar menerapkan aturan lebih ketat bagi pengunjung yang tidak bermasker, karena sudah ada aturan dan juga sanksi tegas bagi pelanggar. agar para pedagang bisa ikut menyosialisasikan protokol kesehatan untuk para pengunjung pasar.

Di sisi lain Camat Ngawen, Minar Ami bin Sarno menegaskan dengan razia tersebut pihaknya berharap agar masyarakat lebih peduli dengan penerapan protokol kesehatan. Karena sampai saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Blora masih terjadi.

“Jangan sampai new normal melemahkan kewaspadaan. Kami mendukung razia seperti ini, bila perlu lebih sering sampai pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya. (AM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *