LINTAS BLORA, BLORA KOTA – Selasa (13/4/2021), tim gabungan dari Satpol PP, PM, Polri, TNI, BPBD, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Pemuda. Pengendara pengguna roda dua atau roda empat yang kedapatan tidak mengenakan masker dikenai sanksi.
Kepala Satpol PP Drs. Djoko Sulistiyono mengatakan kegiatan itu dilakukan dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan.
“Sasarannya adalah masyarakat yang tidak mengenakan masker. Bagi yang masih melanggar, hari ini kita kenakan sanksi lisan dan menyapu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD HADI PRASENO, S.Sos menambahkan jika selain penegakkan Perda, sudah menjadi tugas mereka untuk mendisiplinkan warga yang belum sadar akan protokol kesehatan.
“Untuk itu kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan terutama untuk penggunaan masker di jalan raya,” ucapnya.
Oleh sebab itu ia mengharapkan agar masyarakat jangan sampai lengah dan mematuhi protokol kesehatan. (Ambr)