Dinrumkimhub Adakan Lelang Parkir Terbuka untuk Tahun Anggaran 2021

Subroto Ketua Komisi C mengatakan, Lelang dilakukan dengan fair dan terbuka. Semua dilakukan dengan dasar hukum dan sebagai pengawasan semua akan dilakukan dengan baik dan benar. Saat ini diprioritaskan pemenang lelang asli warga Blora yang memenuhi persyaratan.

“Pemenang lelang harus bisa memahami dan mengerti tentang parkir itu sendiri. Tidak bisa mengganti juru parkir, kecuali kalau memang ada pelanggaran, yang dikhawatirkan nanti ada konflik mengingat habis Pilkada untuk itu perlu kita antisipasi dan kita jaga betul,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Viktor Rudi P.H Kapala UPT Parkir mengungkapkan, hari ini UPT Parkir Dinrumkimhub mengadakan proses lelang terbuka pengelolaan parkir tepi jalan umum. Untuk anggaran tahun 2021 hari ini sudah berlangsung dan sudah ditentukan pemenangnya ada tiga CV diantaranya CV. Kenzo Putra 33, CV Mandiri Trans Buana, dan CV Trans Mega Buana Mandiri.

Sebelumnya peserta lelang wajib deposit uang penawaran lelang sebesar Rp2.000.000,00. Apabila peserta lelang kalah maka deposit uang penawaran akan dikembalikan.   

“Dengan total nilai lelang seluruhnya ada 5 wilayah Rp. 533.000.000 juta turun dibanding tahun kemarin 710.000.000 juta tapi di pagu anggaran dari BPPKAD cuma 500.000.000 juta, jadi ada kenaikan 33.000.000, hari ini selesai nanti kita buatkan berita acara pemenang lelang, ” urainya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *