Pastikan PSU Aman, Kapolres Blora dan Dandim 0721/Blora Pantau Langsung di Lokasi

KPU

LINTAS BLORA, BLORA- Pemungutan suara ulang dilaksanakan di TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, hal ini dilaksanakan setelah ditemukan ada salah satu warga yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali saat hari pemungutan suara, 09 Desember 2020 lalu.

Untuk memastikan jalannya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, (PSU) Pilkada 2020 kabupaten Blora di TPS 02 Desa Kapuan Kecamatan Cepu berjalan aman dan kondusif. Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, S.I.K., M.Hum bersama Dandim 0721/Blora Letkol Info Ali Mahmudi, S.E., M.M terjun langsung melakukan pemantauan. Minggu, (13/12).

Bacaan Lainnya

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, S.I.K., M.Hum mengungkapkan kedatangannya bersama Dandim Letkol Inf. Ali Mahmudi adalah untuk memastikan PSU berjalan lancar.

“Kita tidak mau underestimate, dalam PSU hari ini kita lakukan pengamanan ketat, yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Linmas,” kata Kapolres Blora.

Kapolres Blora menekankan, bahwa selain antisipasi gangguan Kamtibmas, petugas gabungan yang hadir juga memastikan pelaksanaan kegiatan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Selain faktor keamanan, yang kita perhatikan adalah penerapan disiplin protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19,” lanjut Kapolres Blora.

Sementara itu Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Devisi Penindakan dan penanganan pelanggaran, Sugie Rusyono mengatakan bahwa berdasarkan temuan dilapangan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

“Hasil temuan kami dilapangan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Dan sudah kami rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan PSU di TPS tersebut,” kata Komisioner Bawaslu.

Untuk diketahui petugas gabungan dari Polres dan Kodim 0721/Blora akan terus melakukan penjagaan dan pengamanan hingga berakhirnya Pemungutan Suara Ulang tersebut.(wien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *